Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952
Kewajiban Anggauta Angkatan Perang Untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan (ln No.84 & Tln No.344),
Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952
Larangan Untuk Mempergunakan Dan Memasukkan Dalam Peredaran Uang Perak Lama Yang Dikeluarkan Berdasarkan Indische Muntwet 1912 (ln No.88 & Tln No.345).
Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952
Pengubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah Dan Pajak Kekayaan (ln No.87 & Tln No.346).
Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952
Pemungutan Pajak Verponding Untuk Tahun 1953 Dan Berikutnya. (ln No.90 & Tln No. 356).
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1953
Penetapan Opsenten Bea Masuk (ln No.7 & Tln No.350).
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan(ln No.8 & Tln No.351).
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
Pembentukan (resmi) Daerah Otonom Kab./ Daerah Istimewa Tingkat Kab. & Kota Besar Dalam Lingk. Daerah Prop. Kalimantan (ln No.9 & Tln No.352).
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953
Penetapan Tambahan Opsenten Atas Cukai Bensin Dan Sebagainya Selama Th.1953. (ln No.11 & Tln No.354).
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953
Menaikkan Jumlah Maksimum Porto & Bea (ln No.22 & Tln No.373).
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud Dlm Psl 3 Ayat 2 Ordonansi(staatsblad Utk Indonesia 1948 No.141) (ln No.25 & Tln No.375).
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1953
Ancaman Hukuman Thd Pembelian, Penerimaan, Penyerahan, Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan Atau Pembawaan Kawat Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Surat Izin(ln No.51 & Tln No.424).
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Peraturan Militer Termaksud Dlm Pasal 34- Ayat 5 Staatsblad 1939 No.582 Sebagaimana Telah Diubah Dan Atau Ditambah Kemudian Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan(ln No.54 & Tln No.432).
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1953
Pengawasan Orang Asing. (ln No.64 & Tln No.463).
Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1954
Mempersatukan Opsenten Jang Berlaku Dalam Th.1953, Atas Tjukai Dari Beberapa Djenis Barang Dalam Pokoknja Kenaikan Djumlah Tjukai Atas Alkohol Sulingan Dlm Negeri Dan Bir Dan Kenaikan Bea-masuk Atas Bir (ln No.1 & Tln No.500).
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1954
Mentjabut Sifat Sebagai Alat Pembajar Jang Sah Dari Uang Kertas Pemerintah Jang Di Keluarkan Sebelum Penjerahan Kedaulatan(ln No.5 & Tln No.501).
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954
Mengubah Indonesische Comptabiliteitswet(staatsblad 1925 No.448) Dan Indonesische Bedrijvenwet (staatsblad 1927 No.419). (ln No.6 & Tln No.502).
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1954
Menetapkan Waktu Berlakunja Aturan Hukuman Jang Termaksud Pasal 3 Ajat 2 Ordonansi (staatsblad Indonesia 1948 No.141) Untuk Selandjutnja (ln No.12 & Tln No.498).
Undang-Undang Darurat Nomor 35 Tahun 1950
Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan & Pajak Perseroan Th.1951 (ln No.77 & Tln No.70 ).
Undang-Undang Darurat Nomor 36 Tahun 1950
Penetapan Berlakunya Uu, Uu Darurat Dan Ordonansi-ordonansi Mengenai Masalah2 Pajak, Dikeluarkan Sebelum Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ln No.78 & Tln No. 71).
Undang-Undang Darurat Nomor 37 Tahun 1950
Perubahan Ordonansi Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah Dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932. (ln No.79 & Tln No. 72).

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Hukum Perikanan Nasional dan Internasional
Hukum Perikanan Nasional dan Internasional
Dr. Maehaeni Ria Siombo, S.H., M.Si.
PENDIDIKAN yang terabaikan
PENDIDIKAN yang terabaikan
Katarina Tomasevski
CARA PRAKTIS MENYUSUN & MERANCANG PERATURAN DAERAH
(SUATU KAJIAN TEORETIS & PRAKTIS DISERTAI MANUAL)
Konsepsi Teoretis Menuju Artikulasi Empiris
CARA PRAKTIS MENYUSUN & MERANCANG PERATURAN DAERAH…
Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. dan Kemal Redindo Syahrul…
HUKUM ORANG ASING
HUKUM ORANG ASING
Gatot Supramono, S.H., M.Hum

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial