Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenda-raan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yg Belum Tercantum Dlm Permen-dagri No.9 Th.2007 Ttg Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Th.2007.
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran Dan Pertanggung-jawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Dana Operasional.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2007 Ttg Penghitungan Dasar Pengenan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penghitungan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.