Perubahan Pertama Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Tanggal 26 Pebruari 1993 Nomor 85 Tahun 1993 Tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Bendaharawan Rutin, Pemegang Uang Muka Cabang, Materiil Gaji, Pemegang Buku Kas Umum, Pembuat Da
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bangli Nomor 15 Tahun 1993 Tentang
Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii
Bangli Tahun Anggaran 1992/1993
Penunjukan Pemimpin Dan Bendaharawan Proyek
Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan
(penyediaan Sarana Penyehatan Lingkungan
Pemukiman) Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Tahun Anggaran 1993/1994
Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat Ii Jembrana Nomor 7 Tahun 1993 Tentang
Kebersihan Dan Ketertiban Umum Dalam Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat Ii Jembrana
Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Panitia
Penerimaan Vaksin Bantuan Pembangunan Sarana
Kesehatan Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Tahun Anggaran 1991/1992
Penunjukan Tanah Milik Didesa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Daerah Tingkat Ii Karangasem Yang Telah Dibebaskan Oleh Pln Pembangkitan Dan Penyaluran Jawa Bagian Timur Dan Bali Menjadi Kawasan Hutan Tetap
Penunjukan Pemimpin Dan Bendaharawan Proyek
Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan
(penyediaan Sarana Penyehatan Lingkungan
Pemukiman) Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Tahun Anggaran 1993/1994
Perubahan Kedua Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Tanggal 18 Maret 1993 Nomor 121 Tahun 1993 Tentang Penunjukan Bendaharawan Rutin, Bendaharawan Materiel, Bendaharawan Gaji, Pembuat Daftar Gaji Dan Bendaharawan Khusus Penerima Serta Atasan L
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.