Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 Tentang
Harga Eceran Tertinggi (het) Liquefied Petroleum Gas (lpg) Tabung 3 Kilogram
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 Tentang
Harga Eceran Tertinggi (het) Liquefied Petroleum Gas (lpg) Tabung 3 Kilogram
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
27 February 2018
Tanggal Pengundangan
:
27 February 2018
Subjek
:
HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) - LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG)
TABUNG 3 KILOGRAM
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSI BALI 2018 (10) : 3 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
INDONESIA
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025
Tentang Tarif Layanan Objek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
Yang Sah Badan Layanan Umum Daerah Pada
Rumah Sakit Mata Bali Mandara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat
Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2025 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dan Penghunian Rumah Negara Milik Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 5 Tahun 2025
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan
Kompetensi Sumber Daya Manusia
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2022 Tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.