Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 Tentang
Harga Eceran Tertinggi (het) Liquefied Petroleum Gas (lpg) Tabung 3 Kilogram
Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 Tentang
Harga Eceran Tertinggi (het) Liquefied Petroleum Gas (lpg) Tabung 3 Kilogram
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
27 February 2018
Tanggal Pengundangan
:
27 February 2018
Subjek
:
HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) - LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG)
TABUNG 3 KILOGRAM
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSI BALI 2018 (10) : 3 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
INDONESIA
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.