Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan
Republik Islam Iran Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam
Masalah Pidana (treaty Between The Republic Of Indonesia And
The Islamic Republic Of Iran On Mutual Legal Assistance In
Criminal Matters)
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan
Republik Islam Iran Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam
Masalah Pidana (treaty Between The Republic Of Indonesia And
The Islamic Republic Of Iran On Mutual Legal Assistance In
Criminal Matters)
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
UU
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal Penetapan
:
1 August 2019
Tanggal Pengundangan
:
1 August 2019
Subjek
:
PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.