Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran Tentang Ekstradisi (treaty Between The Republic Of Indonesia And The Islamic Republic Of Iran On Extradition)
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Islam Iran Tentang Ekstradisi (treaty Between The Republic Of Indonesia And The Islamic Republic Of Iran On Extradition)
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
UU
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal Penetapan
:
1 August 2019
Tanggal Pengundangan
:
1 August 2019
Subjek
:
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG EKSTRADISI (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON EXTRADITION)
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 NOMOR 142
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.