Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952
Pemungutan Pajak Verponding Untuk Tahun 1953 Dan Berikutnya. (ln No.90 & Tln No. 356).
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951
Perubahan Rechtenordonnantie(staadsblad 1882 No.240 Jo, Staatsblad 1931 No.471. (ln No.10 & Tln No. 82). Menaikkan Djumlah Maksimum Porto & Bea (ln No.11 & Tln No.84)
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1951
Menaikkan Djumlah Maksimum Porto & Bea (ln No.11 & Tln No.84)
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1951
Mengubah Dan Menambah Peraturan Dalam Staadsblad 1916 No.47 (ln No.14 & Tln No.85).
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951
Tambahan Uu Darurat No.37 Th.1950 Ttg Perubahan Ordonansi Padjak Peralihan 1944 Ordonansi Padjak Upah Dan Ordonansi Padjak Kekajaan 1932. (ln No.15 & Tln No.86).
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1951
Mengubah Grondhuurordonnantie (staadsblad 1918 No.88) & Vorstenlandsch Grond Huurreglement (staatsblad 1918 No.20) (ln No.25 & Tln No.91).
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951
Memperpandjang Waktu Berlakunja Aturan Hukuman Termaksud Dalam Pasal 3 Ajat 2 Ordonansi (staatsblad 1948 No.141) (ln No.26 & Tln No.92).
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1951
Perubahan Reglement A Jg Dilampirkan Pada Rechtenordonnantie (staatsblad 1931no.471 (ln No.39 & Tln No.110).
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951
Memperpandjang Berlakunja Opcenten Atas Beberapa Matjam Tjukai (ln No.43 & Tln No.115).
Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1951
Pentjabutan Kembali Peraturan Gadji Militer (ln No.69).
Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1951
Penetapan Berlakunja Uu Darurat No.19 Th.1950 Untuk Para Anggauta Tentara Angkatan Laut Dan Angkatan Udara. (ln No.76).
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
Mengubah Ordonnantie Bijzondere Strafbe Palingen (staatsblad 1948 No.17) Dan Uu Ri Dahulu No.8 Tahun 1848. (ln No.78).
Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951
B U R S A (ln No.79 & Tln No.147).
Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1951
Pemungutan Pajak Verponding Atas Th.1951 (ln No.86 & Tln No.151).
Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951
Penilaian Dari Bagian-bagian Pendapatan & Kekajaan, Baik Jang Diperoleh Maupun Jang Berada Dlm Uang Asing, Untuk Pemungutan Padjak Peralihan, Padjak Upah, Padjak Perseroan Dan Padjak Kekajaan & Tentang Perubahan Ordonansi Padjak Peralihan 1944 (ln No.87
Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1951
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (ln No.88 & Tln No.153). Penimbunan Barang-barang. (ln No.90 & Tln No.155).
Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951
Penimbunan Barang-barang
Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951
Membatasi Masa Berlakunja Uu Padjak Peredaran 1950. (ln No.93 & Tln No.156).-
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951
Pemungutan Padjak-pendjualan. (ln No.94 & Tln No.157).
Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951
Penghentian Berlakunja Indische Muntwet 1912 Dan Penetapan Peraturan Baru Ttg Mata-uang (ln No.95 & Tln No.158)

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

KPK & KORUPSI (Dalam Studi Kasus)
KPK & KORUPSI (Dalam Studi Kasus)
Dr. Syaiful Ahmad Dinar, SH.,MH
ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
Prof. Moeljatno
PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAVIRUS DISESASE
(COVID-19)
PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAVIRUS…
Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pencegahan…

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial