Penetapan Kejahatan-kejahatan Dan Pelanggaran-pelanggaran Yang Dilakukan Dalam Masa Pekerjaan Oleh Para Pejabat, Yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat Dalam Tingkat Pertama Dan Tertinggi Diadili
Oleh Mahkamah Agung Indonesia
Penetapan Kejahatan-kejahatan Dan Pelanggaran-pelanggaran Yang Dilakukan Dalam Masa Pekerjaan Oleh Para Pejabat, Yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat Dalam Tingkat Pertama Dan Tertinggi Diadili
Oleh Mahkamah Agung Indonesia
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.