Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah
Dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode
Hari Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 Dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah
Dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode
Hari Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 Dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah
Dan/atau Mudik Dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.