Mengubah Dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru Besar Dan Presiden Universitas Pada Perguruan Tinggi (kementerian Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan) Dalam Daftar Pangkat Dan Aturan Khusus Golongan Gaji F Pada Lampiran A Dari Pgpn 1955 (ln No.1
Pelaksanan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan Kepada Propinsi (ln No.110 & Tln No.173)
Penyerahan Resmi Sebagian Dari Pada Tugas Dan Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan Kepada Daerah Otonoom Kotapraja Jakarta Raya
Penambahan Dalam Ketentuan Tentang Tugas Dan Urusan Daerah-daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten Dan Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan Dilapangan Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.