Pencabutan Atas Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Urusan Logistik
Pencabutan Atas Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Urusan Logistik
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2o2o
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun
Atau Tunjangan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.