Perubahan Ketiga Atas Pp No.145 Th.2000 Ttg Kelompok Barang Kena Pajak Yg Tergolong Mewah Yg Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. (ln No.7 & Tln No.4259)
Perubahan Ketiga Atas Pp No.145 Th.2000 Ttg Kelompok Barang Kena Pajak Yg Tergolong Mewah Yg Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. (ln No.7 & Tln No.4259)
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2o2o
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun
Atau Tunjangan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.