Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 50 Th.1994 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No.8 Th.1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang No.11 Th.1994
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 50 Th.1994 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No.8 Th.1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang No.11 Th.1994
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2o2o
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun
Atau Tunjangan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.