Mengubah Dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru Besar Dan Presiden Universitas Pada Perguruan Tinggi (kementerian Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan) Dalam Daftar Pangkat Dan Aturan Khusus Golongan Gaji F Pada Lampiran A Dari Pgpn 1955 (ln No.1
Mengubah Dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru Besar Dan Presiden Universitas Pada Perguruan Tinggi (kementerian Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan) Dalam Daftar Pangkat Dan Aturan Khusus Golongan Gaji F Pada Lampiran A Dari Pgpn 1955 (ln No.1
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2o2o
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun
Atau Tunjangan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.