Kedudukan Keuangan Ketua Dan Anggota Badan Pengawas
Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Dan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Kedudukan Keuangan Ketua Dan Anggota Badan Pengawas
Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Dan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERPRES
Tempat Penetapan
:
JAKARTA
Tanggal Penetapan
:
23 January 2019
Tanggal Pengundangan
:
28 January 2019
Subjek
:
KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, DAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2023
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020
Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam
Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(covid-19)
Pembangunan Fasilitas Observasi Dan Penampungan Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Atau Penyakit Infeksi Emerging Di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.