Penatausahaan Uang Pihak Ketiga Pada Balai Harta Peninggalan

Penatausahaan Uang Pihak Ketiga
Pada Balai Harta Peninggalan
Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor : 20
Judul : Penatausahaan Uang Pihak Ketiga Pada Balai Harta Peninggalan
T.E.U. : -
Singkatan Jenis : PERMENKUMHAM
Tempat Penetapan : JAKARTA
Tanggal Penetapan : 12 September 2019
Tanggal Pengundangan : 17 September 2019
Subjek : SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN, CUTI, PERPINDAHAN, PEMBERHENTIAN, DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN NOTARIS
Status : Berlaku
Sumber : BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA No.1060, 2019
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : -

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Dan Pemberhentian Karena Tindak Pidana Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manus
Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
Penyelenggaraan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Imigrasi

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial