Pembatalan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Alokasi Penggunaan Lahan Blok I Di Kawasan Efektif Pariwisata Padangbai Mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Candidasa Kabupaten Karangasem.
Pembatalan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Alokasi Penggunaan Lahan Blok I Di Kawasan Efektif Pariwisata Padangbai Mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pariwisata Candidasa Kabupaten Karangasem.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.