Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Bali tentang kerja sama bidang peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa Nomor : 412.2/367/DPMDes/VI/2022 Nomor : 075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022

Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan  dan Pemerintah Provinsi Bali tentang kerja sama bidang peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa Nomor : 412.2/367/DPMDes/VI/2022 Nomor : 075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022
Jenis Dokumen : PERJANJIAN KERJA SAMA
Nomor : 412.2/367/DPMDes/VI/2022 Nomor : 075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022
Judul : Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan dan Pemerintah Provinsi Bali tentang kerja sama bidang peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa Nomor : 412.2/367/DPMDes/VI/2022 Nomor : 075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022
T.E.U. : -
Singkatan Jenis : PERJANJIAN KERJA SAMA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 22 June 2022
Tanggal Pengundangan : 22 June 2022
Subjek : PENINGKATAN KAPASITAS BADAN USAHA MILIK DESA
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Penandatangan : -

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH PROVINSI BALI TENTANG KEGIATAN PELESTARIAN NASKAH KUNO NUSANTARA
Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Klungkung, Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kota Denpasar Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Prawaba Bali Trepti)
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PROVINSI BALI DAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TENTANG PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
Perjanjian Kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Nomor : B.28.470.13/355/IV/DPMD DUKCAPIL, Nomor : B.24.120.1/1606/STAT/D.Kominfos tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam layanan lingkup tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali
Addendum Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Institut Teknologi dan Kesehatan Bali tentang Pelaksanaan TRIDHARMA Perguruan Tinggi di Provinsi Bali Nomor : 075/12/PKS/B.PemKesra/VI/2022 Nomor : DL.02.02.2204.KS.VI.2022

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial