Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Bali
Dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng Dan
Pemerintah Kabupaten Jembrana Tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem
Penyediaan Air Minum (spam) Regional Titab Provinsi Bali
075/13/PKS/B.PEM/VI/2016 NOMOR : 075/13/PKS/B.PEM/VI/2016 NOMOR : 415.4/01/PKS/Pem/2016
Judul
:
Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Bali
Dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng Dan
Pemerintah Kabupaten Jembrana Tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem
Penyediaan Air Minum (spam) Regional Titab Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERJANJIAN KERJA SAMA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
15 June 2016
Tanggal Pengundangan
:
15 June 2016
Subjek
:
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PROVINSI BALI
DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG DAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL TITAB PROVINSI BALI
Status
:
Berlaku
Sumber
:
-
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Klungkung, Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kota Denpasar Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Prawaba Bali Trepti)
PERJANJIAN KERJA SAMA
ANTARA
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DAN
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TENTANG
PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN
PELINDUNGAN MASYARAKAT
Perjanjian Kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Nomor : B.28.470.13/355/IV/DPMD DUKCAPIL, Nomor : B.24.120.1/1606/STAT/D.Kominfos tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam layanan lingkup tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali
Addendum Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Institut Teknologi dan Kesehatan Bali tentang Pelaksanaan TRIDHARMA Perguruan Tinggi di Provinsi Bali Nomor : 075/12/PKS/B.PemKesra/VI/2022 Nomor : DL.02.02.2204.KS.VI.2022
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.