Peraturan Gubernur Bali Nomor 150 Tahun 1991 tentang Peningkatan Kantor Catatan Sipil Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tabanan Dan Karangasem Dari
Tipe C Menjadi Kantor Catatan Sipil Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tipe B
Peraturan Gubernur Bali Nomor 150 Tahun 1991 tentang Peningkatan Kantor Catatan Sipil Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tabanan Dan Karangasem Dari
Tipe C Menjadi Kantor Catatan Sipil Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Tipe B
Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2013 tentang
Besaran Honorarium Pegawai Honorer/ Tidak Tetap
Dokter Hewan dan Paramedis UPT. Laboratorium Kesehatan
Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.