Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis
Di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
16 November 2011
Tanggal Pengundangan
:
16 November 2011
Subjek
:
Tugas Pokok - Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
BD Prov Bali 2011 (95) : 11 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
Pangan
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024
Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Provinsi Bali Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.