Peraturan Gubernur Bali Nomor 677 Tahun 1991 tentang Perubahan Keduabelas Keputusan Gubernur Ke¬pala Daerah Tingkat I Bali Tanggal 15 Maret 1991 Nomor 152 Tahun 1991 Tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Bendaharawan Rutin, Pemegang Uang Muka Cabang, Materiel, Gaji, Pemegang Buku Kas Umum, Pembua
Peraturan Gubernur Bali Nomor 677 Tahun 1991 tentang Perubahan Keduabelas Keputusan Gubernur Ke¬pala Daerah Tingkat I Bali Tanggal 15 Maret 1991 Nomor 152 Tahun 1991 Tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Bendaharawan Rutin, Pemegang Uang Muka Cabang, Materiel, Gaji, Pemegang Buku Kas Umum, Pembua
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 21 Tahun 2025
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta
Berencana Provinsi Bali Tahun 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.