Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
3 September 2025
Tanggal Pengundangan
:
3 September 2025
Subjek
:
ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD Provinsi Bali 2025 (41) : 5 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
Keuangan
Bidang Hukum
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024
Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Provinsi Bali Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.