Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tananaman Pangan

Uraian Tugas Unit
Pelaksana Teknis Dinas
Balai Pengawasan dan
Sertifikasi Benih Tananaman
Pangan
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur Bali
Nomor : 43
Judul : Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tananaman Pangan
T.E.U. : Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis : PERGUB
Tempat Penetapan : Bali
Tanggal Penetapan : 6 November 2002
Tanggal Pengundangan : 7 November 2002
Subjek : TUGAS BALAI
Status : Berlaku
Sumber : BD Propinsi Bali Tahun 2002 Nomor 47 : 8 Hlm
Urusan Pemerintahan : Pemerintahan
Bidang Hukum : Pemerintahan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Dewa Beratha

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Program Satu Keluarga Satu Sarjana
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 49 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 49 Tahun 2025 tentang Detail Rincian Objek Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Biaya Jasa Dan Bantuan Biaya Pendidikan Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial