Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

Peraturan Gubernur Bali 
Nomor 26 Tahun 2025 
Tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur Bali
Nomor : 26
Judul : Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
T.E.U. : Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis : PERGUB
Tempat Penetapan : Bali
Tanggal Penetapan : 20 June 2025
Tanggal Pengundangan : 20 June 2025
Subjek : STANDAR - HARGA - SATUAN
Status : Berlaku
Sumber : BD PROVINSI BALI 2025 (29) : 4 Hlm
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Penandatangan : WAYAN KOSTER

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026
Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026
Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2002
Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tananaman Pangan

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial