Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
9 November 2022
Tanggal Pengundangan
:
9 November 2022
Subjek
:
ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSI BALI 2022 (62) : 9 hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
-
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.