Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
21 September 2022
Tanggal Pengundangan
:
21 September 2022
Subjek
:
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH- STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD Provinsi Bali 2022 (53) : 5 hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
-
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2013 tentang
Besaran Honorarium Pegawai Honorer/ Tidak Tetap
Dokter Hewan dan Paramedis UPT. Laboratorium Kesehatan
Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.