Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2019 Tentang
Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2019 Tentang
Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor Pada Perangkat Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
T.E.U.
:
BALI (PROVINSI)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
BALI
Tanggal Penetapan
:
31 August 2020
Tanggal Pengundangan
:
31 August 2020
Subjek
:
HONORARIUM - BIAYA JASA KANTOR
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSIBALI 2020 (51) : 7 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
INDONESIA
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2013 tentang
Besaran Honorarium Pegawai Honorer/ Tidak Tetap
Dokter Hewan dan Paramedis UPT. Laboratorium Kesehatan
Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.