Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender

Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur Bali
Nomor : 11
Judul : Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender
T.E.U. : Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis : PERGUB
Tempat Penetapan : BALI
Tanggal Penetapan : 15 April 2020
Tanggal Pengundangan : 15 April 2020
Subjek : PENGARUSUTAMAAN GENDER
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD PROVINSI BALI 2020 (11) : 8 hlm
Urusan Pemerintahan : Sosial
Bidang Hukum : Hukum Gender
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali
Penandatangan : Wayan Koster

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial