Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali
T.E.U.
:
PROVINSI BALI
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
23 December 2019
Tanggal Pengundangan
:
23 December 2019
Subjek
:
HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA JASA KANTOR PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Status
:
Sumber
:
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2019 NOMOR 64
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2013 tentang
Besaran Honorarium Pegawai Honorer/ Tidak Tetap
Dokter Hewan dan Paramedis UPT. Laboratorium Kesehatan
Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.