Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali
T.E.U.
:
PROVINSI BALI
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
23 December 2019
Tanggal Pengundangan
:
23 December 2019
Subjek
:
HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA JASA KANTOR PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Status
:
Sumber
:
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2019 NOMOR 64
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024
Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Provinsi Bali Tahun 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.