Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Jasa Kantor
Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali
T.E.U.
:
PROVINSI BALI
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
23 December 2019
Tanggal Pengundangan
:
23 December 2019
Subjek
:
HONORARIUM DAN SATUAN BIAYA JASA KANTOR PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
Status
:
Diubah
Sumber
:
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2019 NOMOR 64
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.