Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Pada
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Bali
Dan Biro Hukum Dan Ham Setda Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Pada
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Bali
Dan Biro Hukum Dan Ham Setda Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
6 February 2018
Tanggal Pengundangan
:
6 February 2018
Subjek
:
TAMBAHAN PENGHASILAN - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSI BALI 2018 (7) : 6 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
INDONESIA
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 14 Tahun 2025
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2022
Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025
Tentang Tarif Layanan Objek Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
Yang Sah Badan Layanan Umum Daerah Pada
Rumah Sakit Mata Bali Mandara
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.