Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Operator, Tenaga Analis Dan Tenaga Ahli Serta Anggota Komite Pengembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2017 tentang 
Pemberian Honorarium Tenaga Operator, Tenaga Analis 
Dan Tenaga Ahli Serta Anggota Komite Pengembangan Teknologi Informasi 
Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur Bali
Nomor : 29
Judul : Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Operator, Tenaga Analis Dan Tenaga Ahli Serta Anggota Komite Pengembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
T.E.U. : Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis : PERGUB
Tempat Penetapan : BALI
Tanggal Penetapan : 13 April 2017
Tanggal Pengundangan : 13 April 2017
Subjek : Honorarium - Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD PROVINSI BALI 2017 (29) : 8 Hlm
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Made Mangku Pastika

Dokumen


Produk Hukum Lainnya yang Sejenis


Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2025 Tentang Program Satu Keluarga Satu Sarjana
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 49 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 49 Tahun 2025 tentang Detail Rincian Objek Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara
Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Biaya Jasa Dan Bantuan Biaya Pendidikan Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Cari Produk Hukum

Berbagi di Media Sosial

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial