Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Honorarium Dan Satuan Biaya Tenaga Kerja Non Pegawai/tenaga Kontrak
Pada Kantor Perwakilan Provinsi Bali Di Jakarta
Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Honorarium Dan Satuan Biaya Tenaga Kerja Non Pegawai/tenaga Kontrak
Pada Kantor Perwakilan Provinsi Bali Di Jakarta
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
28 November 2016
Tanggal Pengundangan
:
28 November 2016
Subjek
:
HONORARIUM - PERWAKILAN
Status
:
Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSI BALI 2016 (70) : 4 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 12 Tahun 2025
Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, Dan Pelindungan Masyarakat
Peraturan Gubernur Bali
Nomor 14 Tahun 2025
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2022
Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.