Peraturan Gubernur Bali Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Bali
T.E.U.
:
PROVINSI BALI
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
20 December 2016
Tanggal Pengundangan
:
20 December 2016
Subjek
:
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI BALI
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
BD PROVINSI BALI 2016 (101) : 22 hlm
Urusan Pemerintahan
:
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.