Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali
Menjadi Perusahaan Umum Daerah Kerta Bali Saguna
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali
Menjadi Perusahaan Umum Daerah Kerta Bali Saguna
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
26 March 2022
Tanggal Pengundangan
:
26 March 2022
Subjek
:
KERTA BALI SAGUNA - PERUSAHAAN UMUM DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2022 (6) : 31 hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI :(5-42/2022)
TLD PROVINSI BALI (6) : 4 hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.