Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
28 October 2021
Tanggal Pengundangan
:
28 October 2021
Subjek
:
BELANJA DAERAH - ANGGARAN-PENDAPATAN
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2021 (8) : 13 hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (8-194/2021)
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.