Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
25 August 2021
Tanggal Pengundangan
:
25 August 2021
Subjek
:
PERANGKAT DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2021 (5) : 6 hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (5-131/2021),
TLD PROVINSI BALI (5) : 1 hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.