Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
:
BALI (PROVINSI)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
BALI
Tanggal Penetapan
:
30 September 2020
Tanggal Pengundangan
:
30 September 2020
Subjek
:
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2020 (10) : 12 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (10-131/2020)
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
INDONESIA
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.