Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
29 May 2020
Tanggal Pengundangan
:
29 May 2020
Subjek
:
TATA RUANG WILAYAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2020 (3) : 105 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (3-48/2020)
TLD PROVINSI BALI (3) : 22 Hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.