Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U.
:
Bali(Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
6 September 2019
Tanggal Pengundangan
:
28 October 2019
Subjek
:
Perangkat Daerah- Pembentukan
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD Provinsi Bali 2019 (7) : 7 hlm.
Noreg Peraturan Daerah Provinsi Bali : (7-237/2019)
TLD Provinsi Bali (5) : 6 hlm.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.