Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
23 August 2018
Tanggal Pengundangan
:
23 August 2018
Subjek
:
Kekayaan Daerah - Pendapatan Daerah
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI Bali 2018 (6) : 8 hlm
Noreg Perda PROVINSI Bali: (6-185/2018)
TLD PROVINSI Bali (6) : 3 hlm
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.