Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
16 July 2018
Tanggal Pengundangan
:
16 July 2018
Subjek
:
Jasa Usaha - Retribusi
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI Bali 2018 (3) : 5 hlm
Noreg Perda PROVINSI Bali : (3-146/2018)
TLD PROVINSI Bali (3) : 1 hlm.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.