Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang
Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang
Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
10 April 2018
Tanggal Pengundangan
:
10 April 2018
Subjek
:
Kendaraan Bermotor Bekas - Pembantasan
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI Bali 2018 (2) : 3 hlm
Noreg Perda PROVINSI Bali : (2,95/2018)
TLD PROVINSI Bali (2) : 1 hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.