Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
29 December 2016
Tanggal Pengundangan
:
29 December 2016
Subjek
:
RETRIBUSI - JASA USAHA
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2016 (11) : 4 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : 11/385/2016,
TLD PROVINSI BALI (9) : 2 Hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.