Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
29 December 2016
Tanggal Pengundangan
:
29 December 2016
Subjek
:
RETRIBUSI - JASA USAHA
Status
:
Mencabut
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2016 (11) : 4 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : 11/385/2016,
TLD PROVINSI BALI (9) : 2 Hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.