Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012
Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2012
Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Provinsi Bali
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
1 March 2016
Tanggal Pengundangan
:
1 March 2016
Subjek
:
MINUMAN - BERALKOHOL
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2016 (2) : 3 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (2/2016),
TLD PROVINSI BALI (2) : 2 Hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.