Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/DPRD.GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Bangli
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/DPRD.GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Bangli
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
1 March 1963
Tanggal Pengundangan
:
2 August 1963
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Peraturan Daerah ini diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Bali tanggal 2 Agustus 1963 No. 33 tahun 1963.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.