Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 43/D.P.R.D./1972 Tahun 1972 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 43/D.P.R.D./1972 Tahun 1972 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung.
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
31 August 1972
Tanggal Pengundangan
:
20 November 1972
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali No. : 136 tanggal : 20 Nopember 1972
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.