Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor P/30/9/2/DPRD Tahun 1972 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor P/30/9/2/DPRD Tahun 1972 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
12 June 1972
Tanggal Pengundangan
:
4 January 1973
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali No. : 1 tanggal : 4 Januari 1973
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025
Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Menjadi
PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.