Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Perizinan Tertentu
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
31 July 2013
Tanggal Pengundangan
:
31 July 2013
Subjek
:
RETRIBUSI - PERIZINAN TERTENTU
Status
:
Tidak Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2013 (5) : 10 Hlm
TLD PROVINSI BALI (5) : 2 Hlm
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.